1. Perbedaan antaralift kursi rodadan elevator biasa
1) Lift Penyandang Cacat pada dasarnya adalah alat yang dirancang untuk pengguna kursi roda atau orang lanjut usia dengan mobilitas terbatas untuk naik dan turun tangga.
2) Pintu masuk platform kursi roda harus lebih dari 0,8 meter, yang dapat memudahkan keluar masuknya kursi roda. Lift biasa tidak perlu memiliki persyaratan ini, asalkan nyaman bagi orang untuk masuk dan keluar.
3) Lift kursi roda wajib memiliki pegangan tangan di dalam lift, sehingga penumpang yang menggunakan kursi roda dapat memegang pegangan tangan tersebut untuk menjaga keseimbangan. Namun elevator biasa tidak harus memiliki persyaratan ini.
2. Tindakan pencegahan:
1) Dilarang keras memuat berlebihan. Saat menggunakan platform kursi roda, berhati-hatilah agar tidak membebani secara berlebihan, dan gunakan secara ketat sesuai dengan beban yang ditentukan. Jika terjadi kelebihan beban, lift kursi roda akan mengeluarkan bunyi alarm. Jika kelebihan beban akan dengan mudah menimbulkan bahaya keselamatan.
2) Pintu harus ditutup ketika menggunakan lift pulang. Jika pintu tidak ditutup rapat dapat menimbulkan gangguan keselamatan bagi penghuninya. Untuk menghindari masalah seperti ini, lift kursi roda kami tidak akan berjalan jika pintunya tidak ditutup rapat.
3) Dilarang berlari dan melompat di lift kursi roda. Saat menaiki lift, sebaiknya tetap diam dan jangan berlari atau melompat di dalam lift. Hal ini akan dengan mudah menyebabkan risiko jatuhnya lift kursi roda dan mengurangi masa pakai lift.
4) Jika elevator yang dinonaktifkan gagal, aliran listrik harus segera diputus, dan tombol darurat turun harus digunakan untuk menjamin keselamatan penumpang terlebih dahulu. Setelah itu, cari personel yang relevan untuk memeriksa dan memperbaiki, serta memecahkan masalah. Setelah itu pendakian bisa dilanjutkan.
Email: sales@daxmachinery.com
Waktu posting: 03 Januari 2023